KLIK. SAMPIT - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memberi perhatian serius terhadap upaya penanganan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Kota Sampit.
Termasuk menyoroti perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak mau membantu perbaikan jalan provinsi tersebut. Padahal jalan itu diperuntukkan bagi kendaraan perusahaan agar mempunyai jalur khusus.
“Dari 52 perusahaan perkebunan sawit, harus didata mana yang tidak mau berkontribusi. Begitu juga perusahaan tambang dan lainnya, " kata Ketua Komisi IV M Kurniawan Anwar, Sabtu (1/10).
Selanjutnya, sampaikan ke Komisi IV data perusahaan yang tidak berkontribusi. Apalagi daerah juga ada kaitannya dengan operasional dan perizinan mereka.
Lanjutnya, saat ini Jalan Lingkar Kota Selatan rusak parah. Padahal jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi ini disiapkan untuk angkutan berat seperti truk, peti kemas dan alat berat.
"Rusaknya jalan ini, menjadi dalih sopir angkutan berat beralih melintasi jalan dalam kota. Sehingga rawan memicu kecelakaan lalu lintas dan membuat jalan cepat rusak," tegasnya. (KLIK-RED /*)