Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim Minta Pertimbangkan Usulan Perda Bantuan Pendidikan ini Alasannya

DPRD Kotim Minta Pertimbangkan Usulan Perda Bantuan Pendidikan ini Alasannya

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 05 Oktober 2022
a2f2aa1287d168f1e4c21bbb2962f4d6.jpg
Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur.

KLIK. SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 100 meminta pemerintah kabupaten setempat mempertimbangkan usulan peraturan daerah bantuan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu.

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Pardamean Gultom meminta pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut dengan menyimak sejumlah program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

Salah satunya ujarnya, program Indonesia Pintar Keagamaan, Program Pintar Keagamaan hampir sama dengan Program Indonesia Pintar (PIP). Program Indonesia Pintar (PIP) Keagamaan dibina oleh Kementrian Agama. 

"Tidak Semua anak usia mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Keagamaan. Kemudian ada juga Program Bidikmisi. Program ini diberikan untuk biaya Pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan persyaratan tertentu," sebutnya, Rabu (5/10).

Program ini jelasnya, di bawah binaan Kementrian Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Program Bidikmisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/ Swasta (PTKIN/S). Program ini diberikan untuk biaya Pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan syarat tertentu.

"Ada juga Program Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU) mulai dilaksanakan pada tahun 2000 hingga 2017 dibawah Koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, dengan binaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini diperuntukan bagi masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia," ucapnya;

Selain itu program ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran di usia produktif. Program Kecakapan Wirausahaan Unggulan (PKWU) berada dibawah binaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Program ini diperuntukan bagi sebagian besar Masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia.

“Itu Program bantuan Pemerintah pusat dalam bidang Pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi yang menurut hemat kami sudah sangat lengkap dan menyentuh bagi masyarakat yang kurang mampu sangat membutuhkannya,“ tandasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami