Home Pemerintah Kotawaringin Timur Dua Desa di Kotim ini Masuk Nominasi Calon Desa Antikorupsi

Dua Desa di Kotim ini Masuk Nominasi Calon Desa Antikorupsi

  Redaksi   | Selasa , 06 Desember 2022
79b25736dd5f1c8c5cafb02b2353fe7f.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat memberikan sambutan dalam penyuluhan antikorupsi bagi aparatur pemerintah desa di Gedung Serbaguna, Selasa (6/12).

KLIK.SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku bangga karena dari 3 nominasi desa antikorupsi di Kalimantan Tengah 2 di antaranya adalah dari kabupaten ini. Dua desa tersebut yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Beringin Tunggal Jaya di Kecamatan Parenggean.

“Ini membuktikan upaya kita telah berjalan untuk menjalankan pemerintahan desa yang antikorupsi. Saya berharap 2 desa tersebut menjadi percontohan desa-desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucap Halikinnor, dalam sambutannya saat penyuluhan antikorupsi bagi aparatur pemerintah desa di Gedung Serbaguna, Selasa (6/12).  

Menurutnya kesuksesan pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi. Sebab itu perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar tak bermasalah dengan hukum.

“Kita semua berharap ke depannya tidak ada kepala desa, perangkat desa dan atau anggota BPD di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terkena masalah hukum karena telah diberikan pengetahuan langsung dari kejaksaan,” ujarnya.

Kendati demikian ia berharap kepada kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD agar selalu mengikuti dan mempelajari ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik Undang-Undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah. Maupun peraturan bupati sebelum mengeluarkan keputusan-keputusan di desa.

“Selain itu juga perlu selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan perangkat daerah kabupaten yang menangani desa dalam pengelolaan keuangan desa,” pintanya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami