Home Pemerintah Kotawaringin Timur BPN Kotim : Patok Pembatas Sebagai Jaminan Kepastian Hukum Atas Batas Tanah

BPN Kotim : Patok Pembatas Sebagai Jaminan Kepastian Hukum Atas Batas Tanah

  Sugianto   | Jumat , 03 Februari 2023
7f6f6ea1dbdb09ebd714100122297aaf.jpg
Kepala BPN Kotim Jhonsen Ginting saat diwawancara, Jumat (3/2).

KLIK.SAMPIT - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim ) memasang 1.000 patok batas di wilayah prioritas program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di daerah itu. Patok pembatasa ini diklaim BPN Kotim sebagai jaminan kepastian hukum atas batas tanah. 

"Patok pembatas sebagai jaminan kepastian hukum atas batas tanah atau lahan yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya," ungkap Kepala BPN Kotim Jhonsen Ginting, Jumat (3/2).

Dalam praktiknya, pihak BPN Kotim menargetkan pemasangan sebanyak 1.000 patok batas di wilayah prioritas program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Kotim. Atau dengan target seluas 64 hektare dengan satu hamparan.

"Pada tahun ini pemasangan patok batas melalui program PTSL dilakukan di enam kelurahan," kata Jhonsen Ginting. 

Adapun keenam keluarahan itu meliputi Baamang tengah, Baamang Hilir, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Hilir, Ketapang, dan Sawahan. 

Dikatakan Jhonsen oatok batas yang dipasang dengan material patok bisa berasal dari beton, panjang patok kisaran 50 sentimeter, pemasangan patok 30 sentimeter ke dalam tanah dan sisanya 20 sentimeter sebagai tanda di atas tanah.

"Tetapi untuk tanah yang terletak di daerah rawa, patok batas bisa lebih tinggi dari lahan yang bukan berada di daerah rawa," katanya.

Ditambahkannya, BPN Kabupaten Kotim menggunakan sistem fotogrametri untuk mempermudah pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Fotogrametri adalah teknologi untuk memperoleh informasi yang dapat dipercaya tentang suatu objek fisik di sekitarnya melalui proses perekaman, pengamatan atau pengukuran dan interprestasi citra fotografis atau rekaman gambar gelombang elektromagnetik. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami