Home Peristiwa Seorang Istri di Baamang Ditahan Polisi karena Menganiaya Suami

Seorang Istri di Baamang Ditahan Polisi karena Menganiaya Suami

  Muhamad Oktavianto   | Sabtu , 29 April 2023
990ac75f679cdbf8a2195c8985b45971.jpg
Sang suami pada saat melaporkan kejadian yang telah di lakukan oleh istrinya ke Polsek Baamang Sampit.

KLIK.SAMPIT - Jika biasanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh seorang suami, kali ini tidak begitu. Kali ini, seorang istri di Kecamatan Baamang ditahan lantaran melalukan kekerasan terhadap suaminya. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, awal April 2023 lalu.

Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto memastikan penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya itu.

”Memang benar. Dalam kasus ini kami sudah mengamankan pelakunya,” kata Beno Jumat (28/4).

Ia tidak menjelaskan secara detail terkait kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Namun ia mengatakan kalau kejadian tersebut terjadi pada saat bulan suci Ramadan lalu.

Dalam kasus itu Polisi telah menyita barang bukti senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur.

Kini, perempuan berinisial D (25) itu telah mendekam di ruang tahanan wanita yang ada di Mapolsek Baamang.

”Suaminya dianiaya menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian wajahnya,” ungkap perwira menengah itu.

Bayu warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui apa yang memicu D nekad ingin menghabisi nyawa suaminya itu.

”Enggak tau juga kenapa. Yang pasti kami kaget pas tahu suaminya terluka,” katanya

Sekadar informasi, setelah sang istri ditahan di Polsek Baamang, sang suami masih sering menjenguk istrinya meskipun sudah melakukan perbuatan tindak pidana padanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami