KLIK.SAMPIT- Pelantikan Damang Adat Dayak Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digelar halal bihalal bersama warga setempat.
"Pelantikan damang ini saya minta dirangkai dengan kegiatan halal bihalal," ucap Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu (13/5).
Halikin mengungkapkan agenda tersebut juga sebagai pengganti kegiatan safari Ramadan yang sudah dijadwalkan di kecamatan tersebut namun dibatalkan karena adanya aturan pemerintah pusat.
"Kegiatan safari Ramadan yang sudah dijadwalkan terpaksa dibatalkan karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang safari dan buka puasa bersama. Makanya ini dirangkai dengan halal bihalal karena masih suasana bulan Syawal," sambungnya.
Ia menambahkan pelantikan damang kepala adat Mentaya Hulu ini merupakan hasil dari pemilihan
damang yang memiliki cerita cukup panjang. Bahkan diwarnai adanya beberapa penolakan.
Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotim karena sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 Dewan Adat Dayak Kabupaten setalah meneliti berita acara ternyata tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan dan ketentuan.
"Menyampaikan usul pengangkatan, berdasarkan hal itu maka pemerintah daerah wajib melakukan penetapan melalui surat keputusan," terangnya.
Ia berharap damang yang baru dilantik agar segera mempelajari tugas pokok dan fungsinya, sehingga tidak salah dalam menjalankan tugasnya.
"Saya berharap damang bisa terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa maupun lembaga lainnya," demikian Halikin. (KLIK.RED)