Home Pemerintah Kotawaringin Timur Perlu Analisa Kondisi dan Proyeksi Keuangan yang Tepat dalam Penyusunan APBD Perubahan

Perlu Analisa Kondisi dan Proyeksi Keuangan yang Tepat dalam Penyusunan APBD Perubahan

  Sugianto   | Selasa , 12 September 2023
2d87aceb88488a1caf442f7081afbb2a.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat penyerahan Rerancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di ruang Rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (11/9).

KLIK.SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menilai, perlu analisa kondisi dan proyeksi keuangan daerah yang tepat untuk mengetahui kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan.

Hal ini disampaikannta saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 di ruang Rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (11/9).

"Saat ini kita sudah berada pada bulan terakhir triwulan 3 tahun anggaran 2023," ucap Halikin. Senin (11/9).

Halikin menyebut, mekanisme atau siklus penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022.

"Ini berpedoman pada Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023," ujarnya. 

Halikinnor menyampaikan berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target Perubahan angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, yakni sebagai berikut ;

Asumsi pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562, setelah perubahan Rp2.297.523.591.136, bertambah sebesar Rp251.553.999.574.

Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.106.649.154.800, setelah perubahan Rp2.457.932,557.380, bertambah sebesar Rp351.283.402.580. 

Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp60.679.563.238, setelah perubahan Rp160.408.966.244, bertambah sebesar Rp99.729.403.006.

Pembiayaan, penerimaan pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238, setelah perubahan sebesar Rp 207.836.047.664, bertambah sebesar Rp 133.146.484.426.

Pengeluaran, pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000, setelah perubahan sebesar Rp 14.510.000.000, bertambah sebesar Rp500.000.000.

Pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp193.326.047.664, bertambah sebesar Rp132.646.484.426.

"Analisis keuangan daerah yang tepat akan menghasilkan kebijakan yang efektif dalam pengelolaan keuangan daerah," demikian Halikinnor. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami