KLIK.SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengungkap sejumlah kasus peredaran natkoba selama satu bulan pada September 2023 tadi. Sebanyak 5 ons sabu dikumpulkan kemudian dimusnahkan, Rabu (4/10).
Waka Polres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet menyampaikan sabu dengan berat setengah kilogram tersebut didapat dari dari 4 laporan yang ditetima polisi dan dari 5 orang tersangka yang telah diamankan.
"Selama satu bulan kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan mengantongi barang bukti yang akan kami musnahkan hari ini sebanyak 507,36 gram sabu. Lebih banyak dari bulan Agustus ," ucapnya. Rabu (4/10).
Dari kelima orang tersangka yang telah diamanankan total dua residivis yang sebelumnya juga menggeluti bisnis haram tersebut.
Total sebanyak 28 bungkus plastik dengan berat bersih 507,36 gram yang akan dimusnahkan diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp 659 juta.
Thomas mengatakan bahwa sabu-sabu yang beredar di Kotim kebanyakan berasal dari Kalimantan Barat yang juga berasal dari negara tetangga Malaysia.
"Kebanyakan asal narkoba dari Kalbar dan dari Kalbar berasal dari Malaysia. Kalau untuk dari Pulau Jawa ada kemungkinan tapi kecil, karena Polsek Ketapang juga kita tugaskan untuk menangani pelabuhan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan jaringan peredaran narkoba itu cukup berbeda dengan yang lain, dia mengatakan kalau sistem peredarannya itu tertutup.
Terakhir, perwira dengan kembang melati 1 di pundak itu berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta dalam membantu mengungkap peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung.
"Saya berterima kasih kepada petugas yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dan juga pera serta masyarakat yang juga turut membantu dengan memberikan laporan kepada kami pihak kepolisian. Kami berharap agar masyarakat tidak pernah bosan untuk memberikan laporan kepada kami," tukasnya. (KLIK-RED)