Home Peristiwa 20 Warga Desa Bangkal yang Ditahan Akhirnya Dibebaskan

20 Warga Desa Bangkal yang Ditahan Akhirnya Dibebaskan

  Muhamad Oktavianto   | Senin , 09 Oktober 2023
19e72a2bb59fab403c6b37b8e0bac47c.jpg
Warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang sempat ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur saat akan dibebaskan.

KLK.SAMPIT - 20 orang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang sempat ditahan polisi di Mapolres Kotawaringin Timur akhirnya dibebaskan. 

Mereka sebelumnya ditahan lantaran diduga menjadi pemicu terjadinya bentrokan dengan aparat, di areal di PT Hamparan Massawit Bangun Persada I Kabupaten Seruyan 

Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kotim Fitriansyah mengatakan, sekelompok orang yang sempat ditahan di Mapolres kotim telah dibebaskan dan berada di rumah masing-masing.

"Ya, benar tadi malam warga Desa Bangkal yang ditahan sudah dipulangkan dan kami kawal bersama anggota Batamad Kotim," kata Fitriansyah Kepala Batamad Kotim, Senin. (9/10).

Menurutnya, 20 orang itu telah tiba di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menggunakan bus dan tiba sekitar pukul 22:50. Ia juga memastikan warga semuanya telah pulang ke rumah masing-masing. 

"Semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabean yang menjadi penjamin," bebernya. 

Pihak keluarga dan warga desa setempat mengaku bersyukur dan menyambut kedatangan puluhan orang yang sempat ditahan itu dengan gembira. 

Sebelumnya, puluhan orang itu tiba di Mapolres Kotim pada pukul 20:30 WIB hari Sabtu 7 Oktober 2023. Mereka dibawa dengan mobil Brimob Polda Kalteng dan sempat ditahan bersama sejumlah barang bukti yang diamankan. 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran juga hadir dalam penjemputan puluhan orang yang ditahan itu di Mapolres Kotim. 

Pihaknya sempat berdialog dengan aparat hingga kepada warga Desa Bangkal yang ditahan itu sebelum akhirnya dibebaskan. 

Hingga kini Kabid Humas Polda Kalteng belum memberikan keterangan resmi atas bebasnya puluhan orang tersebut. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami