Home Pemerintah Pemprov Kalteng Wakil Gubernur Kalteng Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Wakil Gubernur Kalteng Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana Desa

  Redaksi   | Kamis , 26 Oktober 2023
343719a5fa5eb4ee1c9a32327a1d5f32.jpg
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membuka workshop pengelolaan dana desa.

KLIK. PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, mengingatkan agar penggunanaan dana desa memerhatikan ketentuan yang diamanatkan pemerintah pusat, salah satunya mengenai transparansi supaya masyarakat tahu dana yang digunakan untuk apa saja.

Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023, yang turut dihadiri secara virtual oleh para narasumber dari berbagai kementerian, Kamis (26/10). 

“Yang pasti harus ada upaya masif untuk dapat menularkan berbagai inovasi dari desa-desa yang maju ke desa-desa yang masih berkembang. Maka dari itu pemanfaatan dana desa harus diperhatikan,” kata dia.

Wagub menyebutkan, di tahun 2023 ini ada 1.432 desa di Kalteng yang menerima dana desa dari pemerintah pusat dengan total sebesar Rp 1,216 triliiun lebih yang disalurkan secara bertahap yaitu tahap satu dan dua masing-masing 40 persen, dan tahap tiga 20 persen.

“Karena uang yang disalurkan ini nilainya besar, maka ada beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh kita bersama, baik instansi pendamping, pembina, pengawas, terutama kepada desa sebagai pengguna dana tersebut,” katanya mengingatkan.

Ditegaskanya, penggunaan dana desa ini bukan hanya sekadar menjalankan amanat Undang-undang Desa, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan di desa untuk mewujudkan desa yang berkembang dan mandiri. 

“Makanya dituntut supaya mereka kepala desa ini dapat mengelola sumber daya yang dimiliki menjadi lebih baik untuk kemakmuran masyarakat di desanya,” katanya menegaskan.

Oleh sebab itu pemerintah provinsi bersama kabupaten terus meningkatkan kapasitas aparatur desa supaya menambah kemampuan mengorganisir sumber daya desa, membangun kesadaran kritis warga masyarakat desa, memperkuat lembaga-lembaga desa, dan memperkuat musyawarah desa. 

“Salah satunya ya kan, melalui workshop semacam ini bisa jadi upaya membina desa untuk pengelolaan keuangan yang diberi. Itu banyak yang dilihat, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan keuangan harus transparan,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami