Home DPRD Murung Raya Satpol PP Mura Diminta Untuk Turun Sampaikan Imbauan Tolerasi di Bulan Ramadan

Satpol PP Mura Diminta Untuk Turun Sampaikan Imbauan Tolerasi di Bulan Ramadan

  Redaksi   | Sabtu , 16 Maret 2024
c63c6bca6d58b38f6cffa95c681b1c1f.jpg
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Bebie.

KLIK. PURUK CAHU – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Bebie meminta agar Satpol PP setempat agar mengimbau pengusaha rumah makan terkait aturan berjualan saat Ramadan. 

“Karena kami melihat di lapangan sebagian besar rumah makam di Kota Puruk Cahu ini terbuka bebas tanpa membatas warungnya menggunakan tenda atau tirai seolah-olah ini bukan bulan Ramadan. Pertanyaan dimana tolerasinya bagi saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Bebie, Jumat (15/3). 

Berkenaan dengan kenyamanan kehidupan bermasyarakat, tentu kata politikus PDIP ini pemerintah punya andil, terutama stackholder terkait dalam hal ini Satpol PP.

Menurut Bebie, terkait apakah ada atau tidak adanya edaran menyangkut pengaturan jam buka atau pembatasan tirai pada rumah makan, sudah tentu kehadiran pemerintah sebagai pengayom bagi semua masyarakat.

“Nah sekarang mereka diuji hati nuraninya, ketika ada sekelompok masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, namun ada kelompok yang kurang menghargai toleransi ini. Di sini pemerintah hadir,” beber Bebie.

Bebie berasumsi bahwa pemerintah kurang peka terhadap toleransi ini, sehingga rumah makan buka di bulan ramadan seakan-akan tidak ada umat yang berpuasa.

“Yang kita cari hidup ini berkah, rukun damai dan saling menghargai satu sama lain,” imbuhnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami