Home DPRD Murung Raya DPRD Murung Raya Minta Pemkab Melindungi Tenaga Kerja Lokal

DPRD Murung Raya Minta Pemkab Melindungi Tenaga Kerja Lokal

  Redaksi   | Kamis , 16 November 2023
06e26f2a7e7ffe97b29a0f3265bd3f2a.jpg
Ketua DPRD Murung Raya Doni.

KLIK. PURUK CAHU - Ketua Perwakilan Rakyat Daerah Murung Raya Doni meminta dengan tegas agar pemerintah kabupaten melindungi tenaga kerja atau buruh lokal. Pasalnya, tenaga kerja merupakan bagian integral dari masyarakat yang berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi.

“Pemkab Murung Raya harus bisa melindungi tenaga kerja atau buruh lokal agar jangan sampai menjadi penonton di negeri sendiri,” tegas Doni, Rabu (15/11).

Menurutnya, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan di bidang ketenagakerjaan, maka perlu adanya pendayagunaan dan perlindungan hak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha yang semakin maju.

“Kita sudah punya Perdanya, bahwa perusahaan wajib memperkerjakan tenaga local dengan menerapkan 70-30 persen, 70 persen tenaga local dan 30 persen tenaga dari kerja dari luar. Maka kami minta Perda ini betul-betul ditaati oleh para Investor yang beroperasi di wilayah Murung Raya,”jelasnya.

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) 3 itu mengatakan, fakta yang ditemukan di lapangan banyak tenaga kerja yang tidak terlayani sebagaimana ketentuan yang mesti dipatuhi pihak perusahaan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami