Home Pemerintah Kotawaringin Barat Legislator ini Berharap Peran Perusahaan Tangani Jalan Rusak di Arut Utara

Legislator ini Berharap Peran Perusahaan Tangani Jalan Rusak di Arut Utara

  Redaksi   | Kamis , 09 Desember 2021
a7507b3e6b8e08c481d0b2ab594948fd.jpg
Ketua Komisi C DPRD Kobar, Irwan Budianur.

KLIK. PANGKALAN BUN - DPRD Kotawaringin Barat mengharapkan peran konkret perusahaan yang ada di Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan antardesa dan kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C, Irwan Budianur usai Paripurna beberapa hari yang lalu, sesuai perintah Bupati Kotawaringin Barat bahwa 7 perusahaan yang ada di Aruta harus bisa memberikan kontribusinya lewat konsorsium.

Dikatakan Irwan Budianur, jika mengandalkan kemampuan pemerintah daerah yang terbatas, maka sangat tidak optimal dan perlu waktu yang lama perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

"Penting bagi kita mencari jalan keluar sebelum kondisinya lebih parah, untuk itu saya meminta agar para camat dan seluruh kepala desa agar melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait (kontraktor dan pengusaha)," kata Irwan Budianur.

Tujuan utama koordinasi dimaksud, lanjutnya, untuk melakukan perawatan terhadap sejumlah ruas jalan yang sudah digarap oleh daerah itu bisa terus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat secara luas.

Diungkapnya, kondisi jalan antardesa di Kecamatan Arut Utara saat ini sangat membutuhkan grader dan kompaktor, dan hal ini bisa diakomodasi oleh beberapa perusahaan di sekitar.

"Inilah waktu yang tepat untuk masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan, maka lewat Konsorsium perlu ditingkatkan lagi bantuanya di titik-titik lainnya," bebernya.

Sebab lanjut Irwan Budianur, jalan tersebut merupakan akses ke kecamatan dan penghubung desa adalah urat nadi ekonomi masyarakat, warga menjual hasil bumi atau transportasi sembako,dan ini penggerak ekonomi lainya termasuk transportasi penunjang lainnya berasal dari jalan tersebut.

"Jadi saat ini butuh peran pemimpin-pemimpin di tingkat kecamatan dan desa untuk mengkondisikan hal tersebut, jangan terpaku anggapan kalau jalan kabupaten, maka menjadi peran  bupati dan PUPR," terangnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami