Home DPRD Seruyan Sosialisasikan Pentingnya Membayar Pajak Kepada Masyarakat

Sosialisasikan Pentingnya Membayar Pajak Kepada Masyarakat

  Elit Badriyah   | Rabu , 02 Maret 2022
ca6b934c13f5fa2559ec395a71a86c56.jpg
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

KLIK. SERUYAN – Kesadaran untuk membayar pajak harus sangat dipahami oleh masyarakat sebagai wajib pajak. Untuk itu perlukan dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat taat terhadap pajak.

“Masyarakat harus diberikan pemahaman yang baik terkait pajak, jangan sampai masyarakat salah paham. Sebab taat terhadap pajak ini penting, terlebih untuk mereka yang merupakan wajib pajak,” jelas Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Rabu (2/3).

Sosialisasi ini penting dilakukan, sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat.  

Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran mereka akan pajak itu sendiri. 

Tentang wajib pajak yang dimaksud yaitu khususnya yang berkaitan dengan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perlu upaya sosialisasi lebih kepada masyarakat. Pasalnya menurut dia, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pajak adalah kesadaran dari wajib pajak itu sendiri.

“Perlu adanya upaya pendekatan yang dilakukan oleh dinas terkait untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ini, supaya PAD di tahun 2022 ini bisa lebih maksimal,” harapnya.

Untuk itu instansi terkait harus aktif turun ke lapangan, lakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa. Untuk melakukan sosialisasi pajak terhadap masyarakat, terkadang mereka tidak membayar pajak karena mereka ketidaktahuan mereka terhadap kewajiban tersebut.

“Sehingga memang sangat penting untuk mengedukasi masyarakat terkait pajak ini. Terlebih manfaat dari membayar pajak ini juga harus dijelaskan, karena pajak yang dibayarkan tujuannya juga untuk masyarakat,” terangnya.

Sebab pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini, dananya berasal dari pajak masyarakat. Pemerintah pada dasarnya hanya melakukan pengelolaan saja, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat dari taat membayar pajak. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami