Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Pecahkan Rekor Muri Mangenta

Pemprov Kalteng Pecahkan Rekor Muri Mangenta

  Redaksi   | Minggu , 22 Mei 2022
4ec9b6deb6d79be02a70c53276f59d1e.jpg
Pemprov Kalteng berhasil memecahkan rekor MURI melalui kegiatan Mangenta

KLIK.PALANGKA RAYA - Dengan melibatkan seribu lebih peserta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil memecahkan rekor dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kegiatan  tradisi Mangenta.

Diketahui Mangenta sendiri adalah proses mengolah kenta yang merupakan makanan warisan kuliner tradisional yang terbuat dari beras ketan yang disangrai dan ditumbuk dalam lesung.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengapresiasi atas pencapaian rekor dunia tersebut, karena juga sekaligus menjadi upaya bersama mempertahankan sesuatu yang menjadi warisan dan tradisi khas daerah. 

"Partisipasi masyarakat sangat luar biasa, sehingga sangat patut diapresiasi karena kegiatan Mangenta ini mampu memecahkan rekor dunia," kata dia, Minggu (22/5). 

Ditambahkan gubernur, dirinya mengharapkan budaya daerah seperti ini halnya bisa semakin dikenal masyarakat. Tentu tidak hanya di lingkup Kalteng saja, tapi juga provinsi lain di Indonesia.

"Selain itu kegiatan-kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dan menjadi agenda rutin, sehingga secara langsung kita juga mempromosikan milik Kalteng," katanya mengharapkan. 

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Adiah Chandra Sari mengharapkan dengan adanya pecahan rekor MURI ini ke depannya kuliner khas Kalteng tersebut semakin dikenal serta menjadi camilan unggulan. 

Tentu akan banyak nilai tambah yang positif dengan adanya kegiatan-kegiatan semacam ini. Mulai dari wadah promosi, mendukung perluasan produk-produk yang berkaitan hingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat. 

"Kami berharap ke depan rasanya semakin variatif, tidak hanya original saja namun juga dikembangkan lagi oleh masyarakat pelaku kuliner untuk berinovasi terhadap kenta ini," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami