Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim Menyambut Baik Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

DPRD Kotim Menyambut Baik Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 24 Mei 2022
0039709efd714f2f3df67e727fc67957.jpg
Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

KLIK.SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan air limbah domestik yang diusulkan pemerintah kabupaten setempat. 

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mengatakan, ini akan dijadikan sebagai payung hukum bagi pemerintah untuk mengelola air limbah domestik guna memperbaiki sanitasi kesehatan masyarakat.

"Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat terhadap kesehatan lingkungan tempat tinggal serta sanksi bagi warga masyarakat yang melakukan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh air limbah domestik," ujarnya, Selasa (24/5).

Air limbah domestik merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. 

"Kami menilai pembahasan ini memiliki tujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menciptakan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat di Kabupaten Kotim," katanya. 

Untuk itu ia mengajak dinas terkait seperti DLH, PUPR, Perkim, DPMPTSP Bappeda serta bagian hukum untuk mengkaji dengan saksama permasalahan lingkungan yang perlu dikonsultasikan dan dicarikan solusinya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami