Home DPRD Kotawaringin Timur Anggota Dewan ini Berharap Terciptanya Masyarakat Kotim Produktif dari Mengelola Limbah

Anggota Dewan ini Berharap Terciptanya Masyarakat Kotim Produktif dari Mengelola Limbah

  Dimas Suma Fember   | Minggu , 29 Mei 2022
ac76292874d314d0ffc3686e0ef0a546.jpg
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Modika Latifah Munawarah.

KLIK. SAMPIT - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah mengharapkan terciptanya masyarakat produktif dari pengelolaan air limbah.

Sebab, berlakunya UU Nomor: 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup membuat peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dan strategis sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam menjalankan program-­program yang berkaitan dengan lingkungan hidup,.

"Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur urusan di bidang air limbah, khususnya terkait pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik," ujarnya, Minggu (29/5). 

Hal itu merupakan tambahnya, bagian dari urusan konkuren pemerintah dareah sebagaimana diatur dalam UU Nomor: 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Menurutnya, dengan dasar tersebut di atas, maka perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang sistem pengelolaan air limbah domistik yang diolah melalui sistem pengelolaan air limbah domistik setempat dan sistem terpusat.

“Dengan diberlakukannya peraturan daerah ini nantinya, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang sehat, masyarakat produktif melalui kesadaran dan kepedulian pemerintah, dunia usaha dan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup melalui pengelolaan air limbah domistik,” tutupnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami