Home Pemerintah Kotawaringin Barat Anang Dirjo Dukung Gubernur Dorong Perusahaan Penuhi Kewajiban Plasma

Anang Dirjo Dukung Gubernur Dorong Perusahaan Penuhi Kewajiban Plasma

  Redaksi   | Selasa , 07 Juni 2022
40cac7ee0aab4089b120b05e9d414fcd.jpg
Pj Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo.

KLIK.PANGKALAN BUN - Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo mendukung penuh, langkah dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, terkait pentingnya perusahaan perkebunan untuk memenuhi hak masyarakat 20 persen plasma.

Menurut Anang Dirjo, apa yang disampaikan Sugianto Sabran terkait dorongannya agar perusahaan perkebunan memenuhi hak 20 persen plasma, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Di samping itu juga, 20 persen plasma itu merupakan hak rakyat yang wajib direalisasikan. Jelas, perintah beliau meminta kepada seluruh kebun di Kobar yang ada kewajiban terhadap masyarakat sekitar, salah satunya plasma agar diwujudkan," ujarnya, kata Anang Dirjo, Selasa (7/6).

Anang Dirjo juga mengungkapkan, pihaknya juga akan mendukung untuk melakukan pendataan, terkait tindak lanjut mana perkebunan di Kobar yang belum melaksanakan plasmanya dan berapa perusahaan sudah melaksanakan kewajiban itu.

"Secara tegas juga disampaikan gubernur, apabila ada perusahaan yang bandel agar dicabut Izinnya," tuturnya.

Diinformasikan, Sugianto akan menegakkan aturan terkait 20 Persen Plasma untuk masyarakat. Maka Pemprov Kalteng akan membentuk satuan tugas terpadu, terdiri dari berbagai unsur untuk mengaudit kebun besar di Kalteng.

Dia menegaskan tim audit dibentuk bukan untuk mencari kesalahan, tapi agar aturan perkebunan bisa kembali berada di rel yang benar.

"Agar hak masyarakat terkait plasma dipenuhi 20 persen dari luasan diperuntukan bagi masyarakat di sekitar kebun," katanya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami