Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim Desak PBS Merealisasikan Plasma

DPRD Kotim Desak PBS Merealisasikan Plasma

  Dimas Suma Fember   | Senin , 11 Juli 2022
cfcaec35d30682ef52d01ac67668ba73.jpg
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun.

KLIK. SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur mendesak Perusahaan Besar Swasta (PBS) di kabupaten itu untuk merealisasikan plasma. Terutama bagi masyarakat sekitar petusahaan. 

Khususnya ujarnya bagi perusahaan yang belum lama ini telah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim bersama warga terkait tuntutan plasma warga 5 desa di Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu terhadap PT Bumi Sawit Kencana (Wilmar Grup). 

"Karena kami selalu ditanya masyarakat kapan lahan plasma ini direalisasikan, untuk itu dalam RDP kemarin pihak perusahaan sudah menyatakan siap merealisasikan lahan plasma. Kami minta hal itu segera ditindaklanjuti perusahaan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun , Senin (11/7).

Dalam pertemuan itu kata Rimbun, pihaknya mengeluarkan kesimpulan agar PT BSK memberikan plasma 2.471 hektare atau 20 persen dari luasan kebun perusahaan. Perusahaan juga diminta merealisasikan CSR dan membantu masyarakat dalam membangun kebun mereka.

”Semua sudah jelas tertuang dalam kesimpulan apalagi mereka mengatakan tidak keberatan atas realisasi plasma sesuai yang disimpulkan dalam rapat tersebut, yakni pelaksanaannya tetap mengacu sesuai aturan, yakni pada Peraturan Menteri ATR dan Permentan,” tandasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami