Home Pemerintah Kotawaringin Barat Puluhan Bangunan Sekolah di Kobar Rusak Parah

Puluhan Bangunan Sekolah di Kobar Rusak Parah

  Redaksi   | Jumat , 12 Agustus 2022
e5fe6592e8920e8e76a2caf698a0e578.jpg
Kondisi salah satu bangunan sekolah di Kotawaringin Barat yang mengalami kerusakan parah.

KLIK.PANGKALAN BUN - Puluhan bangunan sekolah dasar di Kabupaten Kotawaringin Barat dan membutuhkan perbaikan segera. Ada sebanyak 20 sekolah yang tergolong rusak berat karena merupakan bangunan lama sejak 1983. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Rustam Effendi melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Muhammad Alamsyah menjelaskan, ditahun ini ada 38 Sekolah Dasar yang di rebah dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Menurut Alamsyah, laporan dari masing masing sekolah  perihal usulan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, selalu di masukan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Untuk bangunan Sekolah Dasar pada tahun ini ada sekitar 38 sekolah yang di rebah, dengan kategori rusak berat dan rusak sedang," katanya, Jumat (12/8).

Masih ada 20 sekolah yang membutuhkan perhatian khusus. Pibaknya akan memperjuangkan.  Ini dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai di daerah itu.

Menurut Alamsyah, kondisi bangunan SD yang perlu mendapatkan perhatian khusus itu terkait dengan rehabilitasi. Baik itu ruang kelas, ruang guru atau ruang kepala sekolah , ruang perpustakaan 

"Termasuk juga usulan penambahan ruang kelas baru untuk beberapa sekolah yang sampai saat ini belum terpenuhi karena keterbatasan anggaran," imbuhnya.

Seperti di antaranya, SDN 3 Kotawaringin Lama Hilir, SDN 1 Lalang dan SDN 1 Riam Kecamatan Arut Utara. Sementara berdasarkan evaluasi rata-rata bangunan sekolah yang mengalami kerusakan adalah bangunan didirikan periode 1983 di wilayah eks transmigrasi dan beberapa daerah terpencil.

Lanjutnya, pada prinsipnya dinas pendidikan melalui bidang teknis setiap tahunnya, selalu mengusulkan rehabiltasi dan pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sarana dan prasarana pendidikan melalui DAK. 

"Karena keterbatasan kuota anggaran itulah sehingga semua usulan bisa disetujui Kementerian tetapi secara bertahap," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami