Home Peristiwa Polisi Tangkap Pemilik Ribuan Butir Zenith di Sebabi

Polisi Tangkap Pemilik Ribuan Butir Zenith di Sebabi

  Redaksi   | Minggu , 14 Agustus 2022
579b43ae94056a261b2fec3f9e2beca5.jpg
Penggeledahan di dalam rumah YH, oleh jajaran Polsek Telawang. Minggu 14 Agustus 2022.

KLIK.SAMPIT- Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang mengamankan seorang pria berinisial YH (18). Pria ini merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 86, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Pria tersebut ditangkap karena menyimpan narkoba jenis obat bermerek Carnophen atau Zenith sebanyak 1.685 butir.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi mengatakan, penangkapan YH bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. 

Masyarakat menginformasikan terkait dengan adanya peredaran obat terlarang tersebut. Lalu polisi pun bertindak dan mengamankan tersangka, Munggu (14/8) sekitar pukul 11.00.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Telawang. 

 "Saat itu tersangka sedang berada di dalam rumahnya ," kata Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi.

Penangkapan tersangka disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat. Saat digeledah ditemukan 1.685 butir Carnophen atau Zenith beserta uang tunai Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan barang tersebut. Selain itu juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Polisi menemukan barang-barang itu di sebuah kaleng, kotak makanan balita serta di dalam tas kecil. 

"Setelah itu pelaku langsung kami amankan ke Polsek Telawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diamankan, tidak ada upaya untuk melarikan diri oleh tersangka, " jelas Effendi.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam Pasal Tindak Pidana Undang-undang Kesehatan, Pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami