Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator di Kotim ini Pertanyakan Penindakan Kecelakaan Melibatkan Truk Angkutan Perusahaan

Legislator di Kotim ini Pertanyakan Penindakan Kecelakaan Melibatkan Truk Angkutan Perusahaan

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 16 Agustus 2022
c56f288ba3fa32500dd5cf89f537abf3.jpg
Anggota Fraksi PKB DPRD Kotim, Bima Santoso.

KLIK. SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, mempertanyakan penindakan kasus kecelakaan yang melibatkan truk angkutan perusahaan di dalam kota. 

Hal itu diungkapkab, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso. Bima mengaku, kerap kali menyaksikan kejadian kecelakaan lalulintas yang selalu melibatkan angkutan besar. 

Kondisi ini ujarnya, salah satunya karena jalan kelas IIC di dalam Kota Sampit ini dilintasi kendaran yang berbobot besar dan bermuatan berat. Sayangnya di lapangan tidak ada sama sekali penindakan, baik dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. 

"Sejatinya dengan kondisi jalan saat ini tidak bisa dipaksakan angkutan melebihi kapasitas dan berdimensi besar. Apalagi bisa membahayakan masyarakat, dan sudah banyak kejadiannya, seharusnya menjadi perhatian pemerintah," ujarnya, Selasa (16/8).

Lanjutnya, kalaupun tidak ada pilihan lain selain melintas di dalam kota, maka harus ada penjagaan ketat dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan pemerintah melalui dinas teknis, agar meminimalisasi terjadinya kecelakaan.

"Namun hingga saat ini saya melihat tidak ada sama sekali penjagaan dilakukan. Angkutan besar hilir mudik di dalam kota dengan bebas tanpa pengawalan ataupun pengaturan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, khususnya pengguna sepeda motor yang kerap menjadi korban," tegasnya. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami