Home Peristiwa Tiga Budak Sabu Baamang Barat Diringkus Polsek

Tiga Budak Sabu Baamang Barat Diringkus Polsek

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 28 September 2022
d59637bcf896904e2cdf2e2fbc9f1043.jpg
Ketiga budak sabu saat diamankan di Polsek Baamang.

KLIK.SAMPIT— Kepolisian Sektor Baamang berhasil meringkus tiga orang budak sabu di sebuah barak yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 4,5, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek AKP Beno Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketiga pelaku yang berinisial DN, PN, HR kompak mengedarkan sabu.

“Mereka sudah kami amankan, saat ini telah menjalankan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut memiliki peran berbeda dalam melakukan pengedaran narkoba, HR Berperan sebagai mencari sabu, sedangkan DN berperan sebagai penjual dan PN sebagai Kurir.

“Mereka bertiga kami amankan di sebuah barak,” ujarnya.

Polisi menjelaskan kronologi penangkapan ketika PN sedangkan akan keluar menggunakan helm warna merah muda lalu dibawa ke barak 

Kemudian di dalam barak terdapat HR dan DN selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah di dalam helm PN ditemukan 2 bungkus plastik berisi butiran dengan berat 0,12 

“Menurut pengakuan barang tersebut milik HR dan DN,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami