Home Pemerintah Murung Raya Damang Dituntut Mengerti dan paham Adat Istiadat

Damang Dituntut Mengerti dan paham Adat Istiadat

  Redaksi   | Rabu , 26 Oktober 2022
e2a9f4f1ebae47577d695c8fd749347a.jpg
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat melantik lima Damang Kepala adat terpilih untuk lima Kecamatan yang berlangsung di gedung dewan adat dayak (DAD) Rabu (26/10).

KLIK.PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bertekad menjunjung tinggi adat istiadat di daerah tersebut. Kendati demikian, perbedaan persepsi antarmasyarakat juga perlu dipersatukan. Melalui kedamangan lah hal itu bisa diwujudkan.

Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat secara resmi melantik lima Damang kepala Adat terpilih yang ada di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) Pelantikan Damang Kepala Adat terpilih dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya Jalan Cilik Riwut No 01, Rabu (26/10).

Adapun damang yang terpilih sebagai berikut Darmawansyah sebagai Damang wilayah kedamangan Uut Murung, Uneng Presetia sebagai Damang wilayah kedamangan Sumber Barito, Efesus Sukiman Bukman sebagai Damang wilayah kedamangan Barito Tuhup Raya, Daud sebagai Damang wilayah kedamangan Murung dan Matsimo sebagai Damang wilayah kedamangan Laung Tuhup.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Donal dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. 

Serta Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 tahun 2006 tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak, maka terpilihlah Damang di Uut Murung, Sumber Barito, Barito Tuhup Raya, Murung dan Laung Tuhup periode 2022-2028.

“Kita bersyukur bahwa masa pemilihan telah kita lewati bersama, sekarang sampailah kita pada puncak yaitu acara pelantikan 5 (Lima) Damang Kepala Adat yang baru terpilih yang lengkap dengan program-programnya yang baru pula yang kita harapkan bisa membawa angin perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Dayak yang kita cintai ini,” tutur Donal.

Sementara, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa jabatan Damang Kepala Ada sangat strategis karena terkait dan terlibat langsung dengan masyarakat tentang pembinaan masalah adat dan penyelesaian sengketa adat .

“Sehingga Damang dituntut untuk mengerti dan memahami adat istiadat daerahnya masing-masing dan tidak perlu malu belajar untuk mendalami,” tutur Perdie.

Bahkan ia juga meminta agar keberadaan lembaga adat dan tokoh adat diharapkan dapat menyatukan persepsi yang positif antarmasyarakat, mencegah timbulnya perpecahan, menciptakan persatuan dan kesatuan masyarakat. 

Dan yang lebih penting adalah sebagai wadah mediasi berbagai kepentingan kelompok maupun perorangan dalam rangka menciptakan dan membangun persepsi pembangunan Kabupaten Murung Raya di masa yang akan datang.

“Kepada Damang Kepala Adat Kabupaten Murung Raya yang baru saya ucapkan selamat bekerja dan semoga terus maju dan menjadi lebih baik lagi,” tutur Perdie.

Dijelaskannya juga bahwa disamping tugas pokok dan fungsi Damang Kepala Adat cukup berat karena bertanggungjawab untuk menegakkan hukum adat-istiadat dan budaya Dayak “Huma Betang dan Belom Bahadat” atau hidup beradat.

“Sebagai wujud pelestarian, pembinaan dan pengembangan adat istiadat, maka tumbuhkanlah upaya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan agar memperoleh hasil kerja dan kinerja yang baik,” jelas Perdie. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami