Home Peristiwa Residivis Sabu Asal Usman Harun Sampit ini Kembali Ditangkap Polisi

Residivis Sabu Asal Usman Harun Sampit ini Kembali Ditangkap Polisi

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 09 November 2022
fee42fc07f599602f9a16f96e4d0eb4b.jpg
SDW terduga pengedar narkotika di Sampit saat diamankan polisi.

KLIK.SAMPIT— SDW merupakan warga Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang, Hilir Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak ada jera keluar masuk penjara hingga lima kali gara-gara narkoba.

Peristiwa tersebut terungkap karena ada laporan dari masyarakat bahwa di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru sering terjadi transaksi narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang saat ini sedang diperiksa.

 “Kami sudah mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 3,62 gram

 Masing-masing satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam satu buah kotak rokok yang ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang pelaku gunakan saat itu

 Kemudian tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu, satu buah cetakan plastik klip yang terbuat dari alumunium warna silver dan satu pak plastik klip kecil 

“Semua barang bukti tersebut diakui milik pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut kini pelaku akan disangka dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami