KLIK. SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengharapkan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) menjadi forum mempererat silaturahmi antarumat beragama.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan FKUB bukan dibentuk oleh pemerintah. Tapi dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah.
"Sebab, umat beragama bukan objek, tetapi menjadi subjek atau pelaku utama dalam upaya memelihara kerukunan nasional," kata Halikinnor, saat pengukuhan FKUB Kotim, Selasa (15/11).
FKUB ini menjadi mitra pemerintah dalam melakukan hubungan dalam membina umat beragama yang hubungannya bersifat konsultatif. Mengenai pembentukan forum ini secara jelas diatur pada Pasal 8 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Ditambahkannya, sebagai sebuah bangsa yang majemuk atau heterogen disadari masyarakat sangat rentan terhadap konflik dan perpecahan yang bernuansa SARA (suku, agama, ras dan adat istiadat).
Termasuk juga isu-isu yang bernuansa politis yang sengaja dimanfaatkan untuk membuat gejolak yang mengarah kepada tindakan anarkis dan kerusuhan atau konflik horizontal.
"Padahal disadari atau tidak setiap gejolak apalagi sampai menjadi konflik yang anarkis. Bukan saja merepotkan pemerintah tetapi akan mengakibatkan kesengsaraan berkepanjangan bagi masyarakat luas," ucapnya.
Dirinya menilai merupakan kebutuhan semua. Tanpa adanya keamanan dan kedamaian mustahil dapat menjalankan ajaran agama dengan baik serta melanjutkan pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera.
Oleh sebab itu FKUB Kotim ini diharapkan bisa menjadi forum untuk mempererat silaturahmi antarumat beragama. Sekaligus mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul secara bijak dan pikiran jernih yang nantinya bermuara pada keharmonisan, ketertiban dan ketentraman seluruh masyarakat.
"Sangat diharapkan mampu menjembatani upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama khususnya di Kotim," tutupnya. (KLIK-RED)