Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Pertanyakan Status Pengelolaan RSUD Hanau

DPRD Seruyan Pertanyakan Status Pengelolaan RSUD Hanau

  Redaksi   | Selasa , 21 Februari 2023
c24988f9a4cd283d54cf06a569bafc91.jpg
Anggota DPRD Seruyan, Rudi Hartono saat diwawancara wartawan.

KLIK.SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mempertanyakan status pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau.

 Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono menilai, status RSUD Hanau saat ini belum jelas pengelolaannya. Apakah masih dikelola oleh pemerintah kabupaten setempat atau sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya mempertanyakan, apakah status kepemilikan RSUD Hanau ini masih milik pemerintah kabupaten atau sudah diambil alih provinsi,” katanya, Selasa (21/2).

Apabila masih dikelola dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, menurut Rudi Hartono, meskinya tetap maksimal. Baik itu pengelolaan maupun manajemen lainnya. 

Hal ini bukan tanpa sebab dipertanyakan, pasalnya dalam beberapa waktu belakangan ada sejumlah keluhan dari pasien terkait pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Hanau.

Untuk diketahui baru-baru ini ada suatu kejadian yang tidak mengenakan yang menimpa salah seorang warga di Kecamatan Hanau. Seorang warga tersebut mengalami kecelakaan yang begitu parah hingga akhirnya di rujuk ke RSUD Hanau.  

“Namun dari pengakuan keluarga korban, setelah korban dibawa ke rumah sakit tersebut, korban tidak langsung diberikan pelayanan intensif. Korban dibuat menunggu lama dan lebih parahnya lagi para tenaga kesehatannya hanya memberikan rontgen saja,” katanya.

Melihat tindakan yang dilakukan para oknum tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut, ia sangat menyayangkan. 

Menurutnya jika korban tidak bisa dilayani, seharusnya pihak rumah sakit mengambil tindakan lain yaitu dengan merujuk kembali pasien tersebut ke rumah sakit lainnya yang lebih bagus lagi. Hal ini mengingat korban yang saat itu sangat membutuhkan perawatan yang intensif.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, Bahrun Abbas menjelaskan, saat ini status kepemilikan RSUD Hanau masih dalam hal pendiskusian. Artinya masih ada kewenangan Pemerintah Kabupaten dan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Kenapa saya katakan demikian, karena secara rumah sakitnya sudah diambil alih oleh provinsi, namun untuk pegawai termasuk pembinaannya masih kewenangan Kabupaten. Sementara direkturnya sudah dilantik gubernur, dan terkait kejadian kecelakaan itu nanti akan kami sampaikan ke direktur RSUD Hanau,” tandasnya. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami