Home DPRD Seruyan Opini Liar Krisis Manajemen di Lingkungan Pemerintahan Seruyan Harus Diredam

Opini Liar Krisis Manajemen di Lingkungan Pemerintahan Seruyan Harus Diredam

  Redaksi   | Jumat , 31 Maret 2023
561e6d232a555e9860df67bf0f65dd9b.jpg
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arrahman.

KLIK. SERUYAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arrahman meminta roda pemerintahan harus sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) untuk meredam opini liar di lingkungan sosial masyarakat terkait krisis manajemen pemerintah di wilayah setempat.

Menurutnya, UU nomor 23 tentang Otonomi Daerah sudah jelas mengatur bagaimana jalannya pemerintahan tingkat daerah.

“Kita tinggal mengikuti UU yang berlaku, itu saja. Terlepas apakah itu akan berdampak secara politik, biarkan saja daripada akan selalu menjadi opini liar di lingkungan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia berpendapat, masyarakat juga merupakan bagian terpenting dalam jalannya pemerintahan. Tanpa ada masyarakat, maka tidak ada pemerintahan. Akan tetapi, situasi sekarang ini tidak dapat dibiarkan berlarut.

“Kita khawatir terjadi gesekan horizontal di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap pemerintahan harus berjalan sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami