Home News Metropolis Pemkab Kotim Berharap BNNP Konsisten Bongkar Jaringan Narkoba

Pemkab Kotim Berharap BNNP Konsisten Bongkar Jaringan Narkoba

  Sugianto   | Rabu , 02 Agustus 2023
ea2cc9306903aa13f64dbf925eef66ee.jpg
Wakil Bupati Kotim Irawati saat pres rilis bersama BNNP Kalteng bertempat di Halaman Mapolres Kotim Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Selasa (1/8).

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kotawaringin Timur mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provins Kalimantan Tengah karena telah membongkar jaringan narkoba jenis sabu sebanyak 9,2 kilogram.

Pemrrintah Kabupaten Kotawaringin Timur pun mengharapkan hal tersebut konsisten dilakukan BNNP memberantas jaringan narkoba dati akar hingga ke pucuk. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati saat pres rilis bersama BNNP Kalteng bertempat di Halaman Mapolres Kotim Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Selasa (1/8).

"Kami sangat mengapresiasi kepada jajaran, yang telah bekerja keras, bekerja luar biasa dalam menangani jaringan narkoba khususnya daerah. Kami berharap ini tetap konsisten dan jangan makin lemah. Narkoba itu berbahaya dari jenis apapun itu,” terangnya.

Ia pun mendukung penuh hukuman atas para pengedar maupun jaringan narkotika dan obat terlarang. Dukungan tersebut sebagai wujud keprihatinan atas semakin maraknya penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah Kotim.

"Saya selaku pemerintah daerah dan secara pribadi sangat mendukung hukuman seberat- beratnya bagi bandar, bahkan hukuman mati bagi pengedar maupun jaringan narkoba ini,” bebernya.

Orang nomor dua ini juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim menambahkan, hukuman tersebut akan memberi efek jera serta membuat pelaku berpikir ulang untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.

Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama mengatasi masalah tersebut.

"Mari kita perang terhadap narkoba dimulai dari keluarga kita, dari dari anak kita dan seluruh masyarakat, Insya Allah kalau kita komitmen semuanya akan tetatasi," ajak Irawati.

Berdasarkan pantauan di lapangan, barang bukti yang diterima Polres Kotim yakni Narkotika jenis sabu-sabu terbaru dengan berat 9,2 Kilogram yang merupakan hasil sitaan dari Polres Kotim dari Tiga orang tersangka.

Sementara Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menyebut,

narkoba merupakan salah satu benda haram yang merusak moral bangsa dan generasi bangsa.

"Untuk itu, kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba karena efek narkoba itu sangat besar. Kemudian kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan instansi vertikal untuk bersama-sama memberantas narkoba ini," pungkas Agus. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami