Home Peristiwa Hapus Nomor Mesin dan Jual Motor Curian di Facebook, Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Hapus Nomor Mesin dan Jual Motor Curian di Facebook, Tersangka Dihadiahi Timah Panas

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 09 November 2023
483a98a077aed4ff907431a722b7d5c4.jpg
Suasana Polsek Baamang sebelum MD tersangka curanmor diamankan, Selasa (7/11).

KLIK.SAMPIT - Jajaran Reskrim Polsek Baamang mengamankan seorang pria berinisial MD (25). Pria ini disinyalir sebagai sepesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). 

MD diamankan di rumahnya di Jalan Wengga Jaya Agung, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Selasa (7/11) sekitar jam 21.00. 

Dari pantauan klikkalteng.id pengungkapan kasus tersebut berawal dari satu unit kendaraan yang dijual dengan diposting di Facebook tanpa mengubah nomor plat motor.

Dari laporan korban, polisi bergegas melakukan aksi dengan menyelidiki pemilik akun Facebook yang memposting motor untuk dijual itu.

Selang beberapa saat pemilik akun langsung diamankan di Mapolsek Baamang. Saat diamankan polisi meminta surat-surat kendaraan yang dijualnya itu. Namun, yang didapati bukan surat asli melainkan hanya sebuah STNK palsu yang juga salinan. 

"Dia menunjukan fotokopi STNK bukan yang asli. Saat polisi dicek nomor mesin kendaraan, nomor mesinnya sudah digosok atau hilangkan," katanya.

Kemudian polisi menyelidiki dan mendapatkan bahwa dia membeli motor tersebut dari MD dengan harga murah.

Lalu polisi bergegas mengembangkan kembali dan berhasil mengamankan MD yang merupakan spesialis Curanmor. 

Dari informasinya pada saat diamankan MD mencoba untuk kabur sehingga polisi menembak pelaku .

"Saat diamankan, ia (MD-red) memcoba untuk kabur sehingga kami memberikan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Baamang Iptu Fedrick Liano. Kamis (9/11).

Saat ini MD telah berada di Mapolsek Baamang beserta barang bukti yang dibawa pada malam saat pengungkapan dengan satu unit pikap berisikan dua unit kendaraan dan juga sejumlah peralatan bengkel yang digunakan melancarkan aksi tersangka. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami