KLIK. SAMPIT – Seorang pemuda menjadi bulan-bulanan setelah tetangkap basah melalukan aksi pencurian telepon genggam milik warga. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kopi Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (7/7) lalu.
Saat diamankan, pemuda tersebut langsung dijemput oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotim hingga kemudian diserahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotim. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata pemuda tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Benar, pelaku atas nama Rimin (20). Dia merupakan DPO kami dan merupakan spesialis pencuri HP,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Sabtu (10/7) siang.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan Rimin juga merupakan seorang pelaku dari hilangnya telepon genggam milik warga di Jalan Tjilik Riwut yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
”Saat ini pelaku sedang kami proses untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Yang pasti, pelaku yang kami amankan ini merupakan spesialis pencurian HP. Dan sudah lama menjadi incaran pihak Kepolisian,” bebernya.
Kasat menjelaskan, Rimin ada mencuri telepon genggam milik warga sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Dia masuk melalui pintu depan rumah warga. Sementara, saat itu korbannya sedang berada di dapur menyantap sarapan. Saat memasuki rumah warga, aksinya malah ketahuan oleh anak korban.
”Karena ada orang asing, anak korban sontak berteriak minta tolong. Karena mendengar teriakan tersebut, korban atas nama Aminudin keluar dan langsung mendekap pelaku,” jelasnya.
Sementara, lanjutnya, saat diamankan pemilik rumah, pelaku justru bertengkar dengan korban. Tak lama kemudian, warga mulai berdatangan. Karena melihat ulahnya, pelaku pun akhirnya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal terhadap dirinya. Untung saja saat itu polisi segera datang untuk mengamankan pelaku.
”Kasus ini masih kami dikembangkan. Karena, dari hasil pemeriksaan sementara, ia ada melakukan pencurian tersebut lebih dari satu kali dengan lokasi yang berbeda-beda,” tandasnya. (KLIK-RED)