Home Pemerintah Kotawaringin Barat Selama Tahun 2021 Kejahatan ini Tren di Kobar

Selama Tahun 2021 Kejahatan ini Tren di Kobar

  Redaksi   | Jumat , 31 Desember 2021
c8a36e8134e6f2e06329736c0a9adec0.jpg
Kasi Intelejen Kejari Kobar, Jul Indra Dhana Nasution.

KLIK. PANGKALAN BUN - Kasus pencurian menjadi tren kejahatan tertinggi di wilayah Kotawaringin Barat selama tahun 2021, selanjutnya disusul kasus Narkoba.

"Sementara kasus tindak pidana korupsi di Kotawaringin Barat, masih bisa dihitung dengan jari," kata Kajari Kobar, Makrun melalui Kasi Intelejen Kejari Kobar, Jul Indra Dhana Nasution, Kamis (30/12).

Menurut Jul Indra, mahalnya harga Tandan Buah Segar (TBS) memicu tingginya kasus pencurian di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dari 334 perkara di bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kobar, sepanjang 2021, lebih dari 50 persen adalah pencurian dan paling banyak adalah pencurian buah sawit. 

Menurutnya, dari hasil persidangan ada korelasi antara tingginya harga sawit dengan tingginya aksi kejahatan pencurian. 

Selain pencurian buah sawit, kasus Narkoba menjadi urutan kedua yang masuk dan ditangani Korp Adhyaksa tersebut.

"Pada tahun 2021 ini, kasus kejahatan pidana umum, dari 334 perkara yang sudah dieksekusi atau sudah inkrah sebanyak 277 perkara," terang Jul Indra Dhana Nasution.

Disinggung soal, banyaknya kasus kejahatan Narkotika, menurut Indra,secara fungsi Kejaksaan sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. 

Termasuk pasal-pasal yang didakwakan kepada pelaku narkoba lebih sering menggunakan  Pasal 112, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun. 

"Secara umum diprediksi bisnis narkoba ini dianggap mengiurkan sehingga banyak yang terjebak karena terbuai dengan hasilnya,"pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami