Home Peristiwa Polres Kotim Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor

Polres Kotim Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 12 Januari 2022
1068b86b678775d5c92088670af35b2e.jpg
Tersangka pencurian sepeda motor saat digiring ke Mapolres Kotawaringin Timur.

KLIK. SAMPIT— Resmob Polres Kotawaringin Timur, mengamankan dua orang spesialis pencurian sepeda motor. Dalam beraksi pelaku menggunakan kunci T. 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat jumpa pers kepada awak media mengatakan ada laporan dari korban bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian motor.

“Saat dilakukan penyelidikan bahwa pelaku berada di wilayah hukum Seruyan,” ujarnya, Rabu (12/1).

Ia juga menerangkan bahwa pelaku sudah ditahan saat ini sebanyak dua orang. Dan kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan.

Sarpani menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat yaitu di wilayah hukum Polsek Ketapang dan Wilayah hukum Polsek Baamang.

“Saat ini kami juga melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, karena banyak laporan pencurian motor dengan modus menggunakan kunci T,” jelasnya.

Ia menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. 

"Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami