KLIK. SAMPIT— Satuan Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian satu unit motor di Jalan Cut Mutia Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (9/1).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Atmaja menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari seorang bernama Sadikun yang melaporkan telah kehilangan kendaraan roda dua.
“Kemungkinan hilangnya motor tersebut sekitar pukul 12.05,” ujarnya pada Kamis (10/1).
Ia juga menjelaskan, Sadikun mengetahui kendaraannya hilang ketika melihat garasi rumahnya. Betapa terkejutnya ia sepeda motor kesayangannya tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan di CCTV ternyata motornya hilang diambil oleh seseorang,” ungkapnya.
Dengan bermodal CCTV anggota Sat Resmob berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor dengan inisial AM di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
“Saat itu kami amankan pelaku sedang mengendarai kendaraan hasil curian tersebut,” jelasnya. (KLIK-RED)