Home Pemerintah Kotawaringin Barat Masa Jabatan Berakhir, Bupati Nurhidayah Kembalikan Mobil Dinas

Masa Jabatan Berakhir, Bupati Nurhidayah Kembalikan Mobil Dinas

  Redaksi   | Rabu , 25 Mei 2022
c2b0e9b3d716c33f99da361e95ed9c07.jpg
Nurhidayah saat menyerahkan mobil dinas kepada pejabat pengelola aset Pemkab Kobar.

KLIK. PANGKALAN BUN – Masa jabatan Nurhidayah sebagai bupati Kotawaringin Barat (Kobar) berakhir. Ia pun menyerahkan mobil pemerintah kabupaten setempat, Rabu (25/5).

Penyerahan mobil dinas bupati disaksikan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah serta sejumlah awak media. 

Selama ini mobil dinas ini diperuntukkan untuk menunjang kegiatan dan tugas-tugas bupati yang purna tugas pada 22 Mei 2022 lalu. 

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya karena selama kurun waktu 5 tahun saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu berupa gaji, tunjangan bahkan sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali KH 1 GU ini kepada pemerintah daerah,” kata Nurhidayah. 

Dalam kesempatan itu, Nurhidayah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai bupati masa bakti 2017-2022. 

“Sekali lagi pada kesempatan yang baik ini ibu serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan mengganti kami dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” imbuh Nurhidayah.

Sementara Sekretaris Daerah Kobar, Suyanto, menyampaikan penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata Kelola barang milik daerah. 

“Terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Nurhidayah yang dengan rasa kegembiraan menyerahkan mobil dinas kepada pemerintah daerah,” ujar Suyanto. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami