Home Pemerintah Kotawaringin Barat Cadangan Anggaran Pemilu Kotawaringin Barat Rp 25 Miliar

Cadangan Anggaran Pemilu Kotawaringin Barat Rp 25 Miliar

  Redaksi   | Jumat , 29 Juli 2022
f41ebc20718152542c56aedfa95af58f.jpg
Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo saat memberikan sambutan.

KLIK.PANGKALAN BUN - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD menetapkan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Cadangan anggaran Pemilu  yang diajukan Pemkab Kobar mencapai Rp 25 miliar.
Penjabat Bupati Kobar, Anang Dirjo mengungkapkan,  sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat bahwa untuk anggaran Pilkada 2024 baik pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur bisa dengan penyisihan anggaran berupa dana cadangan.
"Untuk anggaran dana cadangan keperluan Pemilu di Kobar sudah mulai disisihkan di tahun 2022 ini ada sebesar Rp 25 miliar," kata Anang Dirjo, Jumat (29/7).
Selanjutnya, kata Anang Dirjo selama tiga tahun berturut-turut sampai tahun 2024 mendatang dana cadangan terus disisihkan dari agar tidak membebani APBD tahun 2024 mendatang.
"Anggaran untuk Pemilu di Kobar membutuhkan anggaran yang cukup besar. Maka perlu perencanaan matang dan penyisihan anggaran," ujarnya.
Setelah penyisihan di tahun 2022 ini maka untuk tahun 2023 mendatang besarannya akan disesuaikan dengan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
"Begitu juga tahun 2024, tidak lagi ada masalah soal anggaran untuk Pemilihan umum. Sehingga tahapannya nanti diharapkan bisa berjalan lancar dan maksimal," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami