Home Pemerintah Kotawaringin Barat Kades Runtu Ditahan Gara-Gara Kasus Pidana, Pemkab Kobar Siapkan Plt

Kades Runtu Ditahan Gara-Gara Kasus Pidana, Pemkab Kobar Siapkan Plt

  Redaksi   | Selasa , 26 Maret 2024
9a7be05b834f21e00bb69c3edd91b809.jpg
Sekda Kotawaringin Barat, Rody Iskandar.

KLIK.PANGKALAN BUN - Kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan , Kabupaten Kotawaringin Barat, JS, terjerat kasus pidana dan telah ditahan. Sebab itu jabatan kepala desa bakal diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Rody Iskandar menyampaikan, mengingat kades yang bersangkutan saat ini terjerat kasus hukum, maka akan disiapkan Plt dan ini masih proses.

"Kami siapkan Plt, Nantinya akan ditunjuk oleh pak camat. Kemudian, Plt itu untuk persiapan pergantian antarwaktu (PAW)," kata Rody Iskandar, Selasa (26/3).

Diinformasikan, adapun kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh JS tersebut, adalah perkara uang tunai untuk jaminan pencabutan laporan polisi. 

Namun, uang sudah diberikan oleh korban atau pelapor, tetapi laporan kepolisian tidak dicabut oleh JS. Pelapor ini ada 13 orang, dengan jumlah uang tebusan diduga digelapkan oleh tersangka JS senilai Rp 30 juta rupiah.

Namun demikian, JS membantah tuduhan tersebut dan siap membuktikan di persidangan. Untuk saat ini, ia mengikuti jalannya persidangan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami