Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Komitmen Percepatan Penanganan PMK

Pemprov Kalteng Komitmen Percepatan Penanganan PMK

  Redaksi   | Jumat , 29 Juli 2022
92a5003d74efea41c69e04ea02331222.jpg
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Katma F Dirun.

KLIK.PALANGKA RAYA - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Karma F Dirun menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berdasarkan data terakhir, situasi status PMK di wilayah Kalteng tercatat 739 kasus yang tersebar di delapan kabupaten dan kota, sudah sembuh 342 kasus, dilakukan potong paksa 382 kasus dan yang masih sakit 15 kasus, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat 14 kasus dan di Kota Palangka Raya satu kasus.

"Terus berjalan penanganannya, tim sedang melakukan Surveilans Zero Case di kabupaten yang sudah tidak ada laporan kasus aktif untuk membuktikan daerah tersebut sudah bebas virus PMK," kata dia.

Katma melanjutkan, jumlah ternak berkuku di wilayah Kalteng sebanyak 299.612 ekor. Terkait hal itu, prioritas saat ini pelaksanaan vaksinasi yaitu pada sapi yang berjumlah 79.891 ekor, maka kebutuhan vaksin untuk Kalteng yaitu sebanyak 240 ribu dosis.

Di satu sisi, dia mengakui pemerintah juga telah melaksanakan rapat koordinasi tingkat provinsi, membuat surat edaran, dan pembentukan pos pengendali lalu lintas hewan pada batas provinsi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur. 

"Yang pasti bagaimana percepatan pelaksanaan vaksinasi, percepatan pelaksanaan pengobatan, sosialisasi dan edukasi mengenai PMK dan kegiatan disinfektan dilaksanakan dengan tepat," katanya menegaskan.

Terkait penanganan lebih lanjut di tingkat daerah, sampai saat ini kabupaten dan kota yang sudah membentuk Satgas Penanganan PMK sebanyak enam yaitu Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas, sedangkan lainnya masih proses.

"Bagaimana penanganannya dilakukan dari tingkat paling kecil dalam hal ini di kandangnya. Jadi dengan begitu kasus dapat ditekan hingga tidak meningkat," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami