Home DPRD Kotawaringin Timur Raperda Pengelolaan Air Limbah Diharapkan Jadi Solusi Masalah Masyarakat Kotim

Raperda Pengelolaan Air Limbah Diharapkan Jadi Solusi Masalah Masyarakat Kotim

  Dimas Suma Fember   | Senin , 08 Agustus 2022
332315288ada3576de05c08c2d5831b0.jpg
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

KLIK.SAMPIT - Rancangan peraturna daerah (Raperda) pengelolaa air limbah diharapkan menjadi solusi masalah lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini. 

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol menyebutkan, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan air limbah diharapkan sebagai perwujudan keinginan masyarakat.

Pengelolaan air limbah domestik setelah pihaknya mempelajari dari apa yang sudah dibahas oleh eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, kesemuaan adalah merupakan harapan dari perwujudan keinginan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik ditengah tengah lingkungan yang berkualitas.

"Menjadi perhatian bersama bagi kita, apakah nantinya dengan kemunculan Perda ini akan bisa berimplikasi baik bagi masyarakat, Atau benar benar bisa meningkatkan lingkungan yang sehat di kalangan masyarakat," ujarnya, Senin (8/8).

Artinya lanjutnya, dengan diterimanya dan disahkannya Perda tentang pengelolaan air limbah ini, pihaknya mempertanyakan akankah berdampak signifikan nantinya untuk pengelolaan dan pengendalian limbah domestik di lingkungan pemukiman padat penduduk.

"Kami berharap pemangku kepentingan dalam penerapan Perda ini, bisa melaksanakan dengan sungguh sungguh agar penyusunan Perda yang dilakukan beberapa waktu ini tidak sia-sia," tegasnya.

Pihaknya berharap, melalui Perda ini dapat menjaga keamanan lingkungan khususnya di Kabupaten Kotim. Apalagi diketahui saat ini kondisi lingkungan Kotim terutama sungai Mentaya sudah mulai tercemar. Sehingga diperlukan upaya dari pemerintah untuk pemulihan kondisi lingkungan. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami