Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator ini Masih Resahkan Nasib Sejumlah Tenaga Kontrak di Kotim

Legislator ini Masih Resahkan Nasib Sejumlah Tenaga Kontrak di Kotim

  Dimas Suma Fember   | Senin , 15 Agustus 2022
3ff732f3b92b351cdd3f6952c1a0bae8.jpg
Sejumlah tenaga kontrak yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Kotim, belum lama ini.

KLIK. SAMPIT - Adanya penghapusan tenaga kontrak oleh pemerintah pusat membuat resah kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Wakil Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu mengaku sangat prihatin dengan kebijakan pemerintah pusat, menghapus honorer atau tenaga kontrak yang akan diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.

“Perlu kita pikirkan, karena mereka punya keluarga yang harus dibiayai dan tanggungan. Tidak bisa berhenti tiba-tiba seperti itu. Karena mereka tidak ada persiapan sama sekali untuk pekerjaan lain,"kata Dadang, Senin (15/8).

Saat ini ujarnya, ada sekitar 3.200 orang tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim. Kontrak mereka akan berakhir pada 30 Juni 2022 dan dievaluasi melalui seleksi ulang sebagai upaya pemerintah daerah melakukan rasionalisasi jumlah tenaga kontrak sebelum penghapusan diberlakukan pada 2023 nanti.

Dalam rasionalisasi ini diperkirakan akan ada 500 hingga 700 orang yang tidak dilanjutkan kontrak kerjanya. Selanjutnya saat penghapusan diberlakukan, maka pemerintah daerah harus mematuhi aturan.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena akan banyak orang kehilangan pekerjaan dan banyak keluarga terancam nasibnya. Pemerintah berkewajiban memikirkan nasib tenaga kontrak yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami