Home Pemerintah Pemprov Kalteng Gubernur Kalteng Tindak Tegas Penimbun Kebutuhan Pokok

Gubernur Kalteng Tindak Tegas Penimbun Kebutuhan Pokok

  Redaksi   | Selasa , 06 September 2022
7600e746e3342db3ac47f3aae8fafb79.jpg
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memantau ketersediaan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

KLIK.PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengingatkan kembali pemerintah kabupaten dan kota untuk menjalankan sepenuhnya upaya pengendalian inflasi, yang sebelumnya telah sampaikan saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan kegiatan pasar murah, operasi pasar, sidak untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga harus berjalan secara menyeluruh melalui koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Kemarin dari tingkat provinsi sudah ada rapat koordinasi dan arahan disampaikan, jadi saya minta bisa dilaksanakan dengan baik oleh bupati dan wali kota,” kata dia.

Selain upaya-upaya yang sudah diinstruksikan, Sugianto juga meminta satuan tugas pangan dan aparat penegak hukum menindak tegas oknum pedagang atau siapapun yang melakukan aksi penimbunan kebutuhan pokok.

Langkah tegas tersebut harus dilakukan karena dari hasil peninjauan ke beberapa pasar tradisional, didapatkan bahwa sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Kendati masih dalam batas kewajaran, namun langkah antisipasi lonjakan harga harus berjalan baik, mulai dari ketersediaan hingga antisipasi penimbunan.

“Memang ada bahan pokok yang mengalami kenaikan, tetapi kami lagi melakukan langkah-langkah operasi pasar termasuk pasar penyeimbang dan pasar murah,” katanya menegaskan.

Maka dari itu pemerintah melalui satgas pangannya harus melakukan pemantauan per hari, per minggu, per dua minggu sampai satu bulan ke depan. Tentunya dari upaya tersebut akan bisa dipetakan potensi pengendalian harga bahan pokok termasuk inflasi.

“Yang pasti bagaimana semua yang kemarin sudah dibicarakan bersama berjalan, dan saya minta kepala daerahnya bupati dan wali kota memastikan semua terlaksana,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami