Home Pemerintah Pemprov Kalteng Tim Inspeksi Akui Ada Penimbunan Elpiji di Palangka Raya

Tim Inspeksi Akui Ada Penimbunan Elpiji di Palangka Raya

  Redaksi   | Senin , 10 Oktober 2022
2387bdfcffbfef6f38b50e8c3ef5bb44.jpg
Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat melakukan inspeksi elpiji tiga kilogram.

KLIK.PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pihak terkait lainnya melakukan inspeksi ke sejumlah pangkalan dan pengecer gas di Kota Palangka Raya, Senin (10/10). Hal ini menyikapi kenaikan harga gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi tiga kilogram yang terjadi belakangan ini.

Tim Inspeksi Elpiji tersebut mendatangi langsung empat distributor ataupun agen dan warung pengecer, di antaranya, Distributor PT Bersama di jalan Tjilik Riwut, PT Resbayu jalan Rajawali, Pangkalan H.R 2, dan Warung Pengecer di Jalan Jawa.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko usai melakukan inspeksi mengatakan, bahwa dari sisi pangakalan masih terbilang aman, akan tetapi pihaknya mengaku ada pengecer atau pedagang kecil yang menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Sebagian dari mereka juga menimbun gas, sehingga harganya menjadi naik dan menyebabkan inflasi di Kalteng," kata dia. 

Terkait hal tersebut, dia menegaskan upaya Pemprov Kalteng bersama-sama dengan kabupaten dan kota mengawasi serta memantau supaya harga bisa terkendali dengan baik. 

"Berdasarkan arahan gubernur pada rapat pengendalian inflasi beberapa waktu lalu, diinstruksikan agar ada sanksi tegas kepada para penjual yang melakukan penimbunan supaya memberikan efek jera," tegas Yuas. 

Dikatakannya lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk mengatur HET gas elpiji tiga kilogram di setiap daerah. Oleh karena itu, diimbau agar kecamatan dan desa untuk menentukan HET di daerahnya masing-masing, tetapi tidak jauh dari batas yang telah ditentukan yaitu Rp 22.000.

Sebagai informasi, hasil dari pemantauan inspeksi gas elpiji tiga kilogram yakni harga jual dari distributor ke pangkalan sebesar Rp 18.000, kemudian harga jual dari pangkalan ke pengecer Rp 22.000, dan harga di tingkat pengecer bervariasi mulai dari Rp 38.000 - Rp 45.000.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan supaya harga yang dijual tidak melebihi batas yang ditetapkan, supaya daya beli terkendali juga," katanya mengakhiri.(KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami