Home Pemerintah Pemprov Kalteng Pemprov Kalteng Segera Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Pemprov Kalteng Segera Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

  Sugianto   | Rabu , 17 Januari 2024
9b120aeeae2c17c0e422fd40ea937da2.jpg
Wakil Gubernur Edy Pratowo saat menerima LHP Dengan Tujuan Tertentu dari BPK Perwakilan Kalteng.

KLIK. PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, menegaskan pemerintah provinsi segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil laporan dengan tujuan tertentu.

Sejumlah catatan yang menjadi rekomendasi BPK Perwakilan Kalteng, di antaranya meliputi berbagai permasalahan terkait belanja modal atau pekerjaan fisik yang dilaksanakan pemerintah pada tahun anggaran 2023 lalu

“Dalam hal inikan pemerintah provinsi selalu melakukan pembenahan, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan internal maupun pengawasan eksternal,” kata dia, Rabu (17/1). 

Wakil Gubernur menegaskan, upaya ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pemerintah dalam penggunaan anggaran, akan tetepi untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi.

“Pemerintah melihat ini adalah hal yag sangat penting karena merupakan salah satu kunci untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja agar dapat berjalan secara lebih efisien ,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut Edy Pratowo menjelaskan, bahwa laporan hasil pengawasan BPK Perwakilan Kalteng itu tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Sehingga daripada itu rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong pemerintah membenahi kinerjanya untuk menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Pada intinya pemerintah ingin penyelesaian tindak lanjut rekomendasi itu dapat dirampungkan tepat waktu. Ya, ini juga menunjukan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami