Home Pemerintah Pemprov Kalteng Tiga Program Terus Diperkuat untuk Atasi PMK

Tiga Program Terus Diperkuat untuk Atasi PMK

  Redaksi   | Rabu , 12 Oktober 2022
693e21b5287d314ba6b3e9abd496cb1c.jpg
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung saat memberikan sambutan.

KLIK. PALANGKA RAYA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung menegaskan, pemerintah provinsi berupaya tegak lurus terhadap apa yang sudah ditetapkan di tingkat nasional dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Penerimaan dan Koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK mengenai strategi yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam menangani PMK, Rabu (12/10).

"Makanya ketika pemerintah pusat menetapkan Kalteng sebagai salah satu provinsi yang terdampak wabah PMK, pemerintah provinsi langsung merespon itu dengan menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah PMK," kata dia. 

Leo juga menambahkan, bahwa pemerintah provinsi tetap memperkuat tiga program prioritas yang sebelumnya telah ditetapkan.

Di antaranya melanjutkan penguatan pengendalian lalu lintas hewan pada lintas batas provinsi di Kapuas dan Barito Timur, percepatan vaksinasi dan penandaan serta pendataan ternak dan percepatan surveilans untuk menuju zona putih. 

"Inikan bagian dari komitmen, makanya harus konsisten dengan itu semua. Jadi apa yang kemarin sudah dirapatkan harus dilaksanakan dengan baik," katanya menegaskan. 

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pemerintah provinsi sebelumnya telah menyampaikan surat kepada seluruh bupati dan wali kota untuk membentuk Satgas PMK sesuai dengan arahan dari pusat.

Diakuinya, sampai saat ini masih ada dua daerah yang belum membentuk Satgas yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara. Sedangkan untuk Penetepan Pejabat Otoritas Veteriner (POV), masih ada tiga daerah yang belum menetapkan POV yaitu Kabupaten Katingan, Barito Selatan, dan Barito Utara.

"Sampai dengan saat ini memang semuanya masih berjalan, jadi apa yang nanti diarahkan oleh pusat melalui kementeriannya harus ditindaklanjuti," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami