Home Pemerintah Murung Raya Catat Rekor Muri sebagai Bentuk Nyata Pemkab Mura Menjaga Budaya Asli Daerah

Catat Rekor Muri sebagai Bentuk Nyata Pemkab Mura Menjaga Budaya Asli Daerah

  Redaksi   | Jumat , 05 Agustus 2022
112953eb07c27f9f6423d6a8e7251d62.jpg
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat menerima piagam pemecah rekor Museum Rekor Indonesia pegelaran kongkurung dengan peserta terbanyak.

KLIK. PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan bukti nyata dalam menjaga budaya asli daerah tersebut. Salah satunya dengan mencatatkan diri di Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai penggelar konkurung dengan peserta terbanyak. Bertepatan dengan hari jadi ke-20 Kabupaten Murung Raya tahun 2022.

Kongkurung merupakan alat yang digunakan oleh Suku Dayak Siang saat menanam benih padi dan mengeluarkan bunyi khas saat ditancapkan ke tanah serta biasanya dimainkan bersama-sama oleh banyak orang.

Pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung tersebut melibatkan 1.000 orang warga Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Stadion Dr. Willy M. Yoseph kompleks Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, Jumat (5/8).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengatakan pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung merupakan bentuk nyata dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga budaya asli dari daerahnya.

“Pergelaran kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong ditengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar,” ucap Perdie. 

Dikatakan Perdie juga pencatatan rekor ini merupakan bentuk mempertahankan budaya asli leluhur agar tidak tergerus dengan perkembangan zaman, dan diharapkan kedepan menjadi wisata budaya.

“Tujuan lainnya agar seni yang awalnya untuk memeriahkan acara menanam benih padi oleh Suku Dayak Siang ini bisa dikenal oleh generasi muda sekarang dan diketahui juga oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahkan dunia,” tambah Perdie lagi.

Sementara itu mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin yang secara langsung hadir menyaksikan pergelaran kongkurung tersebut mengaku menyambut baik upaya pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga adat budayanya.

“Karena ini merupakan budaya maupun seni asli dari Kabupaten Murung Raya maka sangat tepat bila kegiatan ini dicatat langsung dalam rekor Muri sehingga adat istiadat yang diturunkan oleh para leluhur bisa terus dijaga,” jelas Nuryakin.

Tidak hanya itu, Nuryakin juga menyadari saat ini kegiatan pergelaran kongkurung saat menanam padi bisa dikatakan hampir punah, dan melalui upaya mencatatnya dalam rekor Muri diharapkan akan hidup lagi ditengah masyarakat Murung Raya, khususnya warga Suku Dayak Siang. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami