Home Pemerintah Murung Raya Minta SOPD Percepat Penyerapan Anggaran

Minta SOPD Percepat Penyerapan Anggaran

  Redaksi   | Rabu , 12 Oktober 2022
209ecf939a95fe2be81a17a2fe0e26da.jpg
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat membuka Rakordal triwulan ke III di GPU Tira Tangka Balang.

KLIK. PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meminta agar seluruh jajaran SOPD segera mengambil langkah strategis untuk percepatan penyerapan anggaran. Salah satunya dengan mengevaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan. Serta yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.

“Berdasarkan data realisasi APBD Murung Raya sampai tanggal 30 September 2022 lalu, diketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja sebesar 55.45 persen,” ucap Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Rabu (12/10).

Rejikinoor menyampaikan itu saat Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan III di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang. Rakordal triwulan ke III tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Sekda Mura, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat serta beberapa tamu undangan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang tersisa 2 bulan ini, seluruh kepada Kepala OPD beserta camat diminta untuk memacu penyerapan anggaran.

Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mura yang tertuang pada RPJMD harus menjadi acuan dan basis dalam pembangunan yang dimulai dari Perdesaan dan Kelurahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

“Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami