Home Peristiwa Januari-Desember 2022, Polres Kotim Ungkap 147 Kasus Narkoba

Januari-Desember 2022, Polres Kotim Ungkap 147 Kasus Narkoba

  Redaksi   | Selasa , 20 Desember 2022
6bcac426b5c701fe845475d4279b316f.jpg
Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko saat diwawancarai di ruangan kerjanya.

KLIK.SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)  Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengungkap sebanyak 147 kasus peredaran narkoba di daerah itu.

Kapolres Kotim melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, dari kasus yang telah diungkap tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 152 tersangka pengedar barang haram tersebut.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras anggota dan dibantu masyarakat yang memberikan informasi kepada kami tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kotim," katanya.

Dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Satnarkoba Polres Kotim menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan obat-obat terlarang.

"Sebanyak hampir tiga kilogram sabu, 92 gram ganja, ekstasi sebanyak empat gram, dekstro 3.500 butir dan carnophen atau zenith sebanyak 2014 butir," bebernya. 

Tidak hanya itu dirinya juga berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram yang ada di wilayah Kotim. Dan juga meminta kepada masyarakat untuk selalu melaporkan bila ada melihat peredaran gelap narkoba.

"Jadi saya berharap masyarakat juga dapat bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Kotim ini dengan melaporkan kepada kami," tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami