Home Peristiwa Polres Kobar Tangani 420 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2022

Polres Kobar Tangani 420 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2022

  Redaksi   | Jumat , 30 Desember 2022
d16a20b11933d99e4ca6dc196d508e86.jpg
Kapolres Kotim AKBP Wahyu Wicaksono saat jumpa pers evaluasi akhir tahun 2022.

KLIK.PANGKALAN BUN- Kepolisian Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, mencatat telah menangani 420 kasus kejahatan atau kriminalitas sepanjang tahun 2022, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 312 kasus di antaranya merupakan pidana umum, 95 kasus narkoba dan kasus yang merugikan negara 13 perkara.

Angka ini meningkat sebesar 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 370 kasus. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat press rilis akhir tahun di Mapolres setempat pada Jumat pagi (30/12).

"Peningkatan jumlah kasus ini berbanding lurus dengan jumlah penyelesaian perkara yang dilakukan Polres Kobar yaitu mencapai 388 kasus atau setara 92, 38 persen dari jumlah perkara," kata Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres terdapat 7 kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian publik di antaranya pengancaman personel Polri di PT Astra, prostitusi online dan peredaran miras.

Kemudian, sambung Kapolres, terdapat kasus penipuan vaksin berbayar, penculikan dan aniaya hingga mengakibatkan meninggal dunia, persetubuhan di bawah umur dan curas gedung walet. 

"Yang terbaru terkait kaburnya Ruslan. Polres Kobar telah bekerja sama dengan Polres di Kalbar masih melakukan proses pengejaran," kata AKBP Bayu Wicaksono.

Sementara terkait penyalahgunaan narkoba, sebanyak 95 kasus ditangani oleh Polres Kobar dengan jumlah tersangka yang dijebloskan ke penjara sebanyak 118 orang.

"Banyaknya pelaku yang ditangkap ini kita tidak berharap kasus narkoba naik. Kita juga sudah melakukan upaya pre-emtif untuk mengimbau kepada masyarakat banyak bahwa bahaya narkoba benar-benar ada," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami