Home News Metropolis Dua Ekor Sapi di Sampit Terjangkit LSD

Dua Ekor Sapi di Sampit Terjangkit LSD

  Redaksi   | Kamis , 22 Juni 2023
d1ab04d6c75dfa8f3ec5d789a9044e4d.jpg
Petugas Dinas Pertanian Kotim memeriksa kesehatan sapi kurban di Sampit.

KLIK. SAMPIT - Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur menemukan ada dua ekor sapi di daerah itu yang terjangkit Lumpy Skin Disease. Penyakit kulit pada sapi dan kerbau itu kini sedang marak di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim Endrayatno mengakui, pemeriksaan terkait wabah LSD ini sudah dilakukan sejak 1 bulan yang lalu. Dan hasilnya dua sapi lokal milik warga di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang positif terjangkit LSD.

“Ada dua ekor yang kami temukan LSD, kami sudah melakukan pengambilan sampel lalu mengirimkan ke laboratorium Banjarbaru dan hasilnya positif,” ungkapnya, Rabu (21/6).

Setelah dipastikan kedua sapi tersebut terjangkit LSD pihaknya langsung mengisolasi dan mengobati kedua hewan tersebut. Sekarang kedua sapi tersebut mulai menunjukan tanda-tanda sembuh, karena memang untuk penyakit ini membutuhkan waktu 2 hingga 3 bulan untuk kembali pulih.

“Sudah kami tangani, yang jelas hewan yang terindikasi LSD seperti ini tidak layak untuk dijadikan hewan kurban sebelum sembuh total,” imbuhnya. 

Endrayatno melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mendalami penyebab atau asal penyakit LSD tersebut. Karena yang positif LSD ini adalah sapi lokal, sedangkan sapi-sapi yang didatangkan dari luar daerah justru tidak terdeteksi mengalami LSD.

Kendati demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan bahwa virus LSD ini memang dibawa sapi yang datang dari luar daerah.

Karena selayaknya manusia, walaupun sapi-sapi dari luar daerah sudah dipastikan telah menjalani vaksinasi LSD tidak menjamin 100 persen hewan tersebut tidak terjangkit LSD. Atau bisa juga hewan tersebut bersifat carrier, yakni hewan yang memiliki virus LSD tapi tidak sakit atau tidak berdampak pada tubuhnya.

“Padahal sapi-sapi yang masuk ke Kotim ini sudah dipersyaratkan wajib vaksin LSD. Tapi kita juga tidak tau seberapa jauh keamanannya, karena kalau tidak salah pelaksanaan vaksin LSD ini baru 1 kali di luar daerah. Mungkin sapi yang masuk ini aman, tapi bisa jadi mereka membawa virus. Ini yang masih kami dalami,” jelasnya.

Dengan ditemukannya hewan ternak yang terpapar LSD, Distan Kotim telah menyurati Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah untuk pengadaan vaksin LSD. Sehingga, Distan Kotim bisa melaksanakan vaksinasi LSD di wilayah ini.

“Memang LSD yang ada di Kotim ini belum masiv, tapi kami perlu mengambil tindakan antisipasi. Sedangkan di kabupaten tidak ada vaksinnya, sehingga kami meminta ke provinsi untuk mengusulkan ke pusat agar diadakan vaksin LSD. Supaya kita bisa mengamankan sapi-sapi lokal di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, LSD ini tidak bersifat zoonosis atau tidak bisa menular dari hewan ke manusia. Sehingga, masyarakat Kotim diimbau tidak perlu panik dengan ditemukannya sapi yang terpapar LSD ini.

Adapun, LSD merupakan penyakit menular pada sapi dan kerbau. Ciri-ciri penyakit ini adalah munculnya benjolan padat pada kulit di hampir seluruh bagian tubuh. Penyakit ini menyebabkan hewan ternak kehilangan nafsu makan, lesu, dan menurunnya produksi susu.

Untuk sapi atau kerbau dengan gejala LSD ringan ditandai dengan belum menyebarnya benjolan dan gejala klinis tidak berpengaruh pada kualitas daging, sehingga masih boleh untuk menjadi hewan kurban. Sedangkan, sapi atau kerbau dengan gejala LSD parah tidak sah dan tidak dianjurkan untuk dikurbankan.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami