Home Pemerintah Murung Raya Berharap Masukan dari Bamperda DPRD Mura untuk Perda Berkualitas

Berharap Masukan dari Bamperda DPRD Mura untuk Perda Berkualitas

  Redaksi   | Rabu , 06 September 2023
d4215a2985eb3bc15ee40b826fd32254.jpg
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III tahun 2023.

KLIK. PURUK CAHU - Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph berharap pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempetda) DPRD setempat membetikan masukan demi terbentuknya Peraturan Daerah yang berkualitas 

Hal itu disampaikan Perdie saat menghadiri rapat paripurna ke – 1 masa sidang III Tahun 2023 dalam rangka persetujuan bersama terhadap 4 buah rancangan peraturan daerah dan penyerahan materi rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (5/9). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni didampinggi Wakil Ketua I dan II DPRD Murung Raya serta dihadiri unsur Forkopimda dan tamu undangna lainnya.

Adapun rangkaian didalam rapat yaitu, pertama penyampaian laporan dari badan pembentukan peraturan daerah. 

Kedua pembacaan keputasan pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 4 buah rancangan peraturan daerah dan pembacaan surat masuk.

Ketiga yaitu penandatanganan kesepakatan bersama dan penandatanganan keputasan pimpinan DPRD Murung Raya, kemudian penyerahan keputusan serta nota kesepatakan kepada Bupati Murung Raya.

Sekaligus penyerahan peraturan daerah tentang APBD perubahan anggran tahun 2023 kepada pimpimnan DPRD Murung Raya.

Dan terakhir yaitu pidato Bupati Murung Raya, dalam paparanya perdie menyampaikan bahwa pada rapat paripurna masa sidang II Bamperda DPRD Murung Raya bersama dengan Pemerintah telah melakukan pembahasan terhadap 4 buah Raperda.

Pertama, Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, kedua Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika maupun perkusor.

Ketiga tentang Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya 

Kempat Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

“Adapun tahapan pembahasan raperda ini telah melewati rangkaian proses yang cukup panjang, dengan harapan produk hukum ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Murung Raya,” papar Perdie.

Perdie menyampaikan bahwa pihaknya menyadari bahwa tanpa adanya keterlibatan Bamperda DPRD Murung Raya pembentukan produk hukum ini tentu tidak akan berjalan dengan sempurna sesuai harapan bersama.

“Melalui masukan dan saran dari DPRD Murung Raya satu Raperda menjadi dapat menyentuh sendi-sendi borokrasi masyarakat, karena sejatinya DPRD merupakan wakil dari seluruh masyarakat,” ungkap Bupati dua periode itu. 

Dengan berbagai catatan dan saran dari Bamperda DPRD Murung Raya terhadap empat buah Raperta atas usulan Pemerintah Daerah Bupati Murung Raya itu berharap kiranya dapat menjadi peraturan daerah. 

“Selanjutnya juga dapat disempurnakan dengan hasil fasilitasi yang telah disepakati bersama,” tutup Perdie .(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami